Minggu, 30 September 2012

APBN


1.      Sumber 1
APBN adalah suatu daftar yg memuat perincian sumber-sumber pendapatan Negara dan jenis-jenis pengeluaran Negara dalam jangka waktu 1 tahun yang ditetapkan dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemampuan rakyat. APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah, dan ditetapkan dengan peraturan daerah.

Sumber 2
APBN adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran Negara untuk suatu masa tertentu, biasanya satu tahun. APBD adalah anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun yang telah disetujui oleh anggota DPRD (Dewan perwakilan Rakyat Daerah).

Sumber 3
APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kesimpulan
APBN adalah daftar rincian penerimaan Negara dan pengeluaran Negara dalam jangka waktu satu tahun. APBD adalah daftar rincian penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dalam jangka waktu satu tahun.

2.      Penerimaan
         A.    Pendapatan Negara dan Hibah
                        I.            Penerimaan dalam negeri
   1.      Penerimaan perpajakan
a.       Pajak dalam negeri
                                         i.            Pajak penghasilan
        1)      Migas
        2)      Non migas
                                         ii.            Pajak pertambahan nilai
                                         iii.            Pajak bumi dan bangunan
                                         iv.            BPHTB
                                         v.            Cukai
                                         vi.            Pajak lainnya
b.      Pajak perdagangan internasional
                                          i.            Bea masuk
                                          ii.            Pajak/pungutan ekspor
2.      Penerimaan bukan pajak
a)      Penerimaan sumber daya alam
                                           i.            Migas
                                           ii.            Non migas
b)      Bagian laba BUMN
c)      PNBP lainnya
                            II.            Hibah

Pengeluaran
B.     Belanja Negara
                         III.            Belanja pemerintah pusat
1)      Belanja pegawai
2)      Belanja barang
3)      Belanja modal
4)      Pembayaran bunga utang
a)      Utang dalam negeri
b)      Utang luar negeri
5)      Subsidi
a)      Perusahaan negara
                                        i.            Lembaga keuangan
                                        ii.            Lembaga non keuangan
b)      Perusahaan swasta
6)      Belanja hibah
7)      Bantuan sosial
8)      Belanja lain-lain
                         IV.            Belanja daerah
1)      Dana perimbangan
                                        i.            Dana bagi hasil
                                        ii.            Dana alokasi umum
                                        iii.            Dana alokasi khusus
2)      Dana otonomi khusus dan penyesuaian
                                        i.            Dana otonomi khusus
                                        ii.            Dana penyesuaian

3.         Artikel 1
Ditjen Pajak: Target Penerimaan Pajak Akan Tercapai Akhir Tahun Ini
Direktorat Jenderal Pajak optimis penerimaan pajak sesuai target APBN 2012 akan tercapai hingga akhir tahun ini.
JAKARTA, Jaringnews.com - Meskipun gejolak esternal dan internal selalu membayangi penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak optimis penerimaan pajak sesuai target APBN 2012 akan tercapai hingga akhir tahun ini.

Meskipun kondisi ekonomi dunia disinyalir akan menghambat penerimaan pajak nasional dan diperparah juga oleh gejolak internal dalam negeri yang bakal membayangi penerimaan pajak, Direktorat Jenderal atau Ditjen pajak tetap optimis bahwa penerimaan perpajakan hingga akhir tahun bakal tercapai sebesar Rp 1,31 triliun.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantor Petrus mengatakan, meskipun faktor penghambat eskternal sudah ditandai pada penurunan ekspor-impor, sehingga akan berdampak pula pada turunnya penerimaan pajak di sektor pajak penghasilan (PPH) impor dan pajak pertambahan nilai (PPN), target tersebut akan tercapai.

“Kami akan menggenjot penerimaan pajak di semua sektor guna mencapai target sesuai APBN 2012,” kata Kismantor ketika dihubungi Jaringnews.com di Jakarta, Sabtu (29/9).

Pihaknya cukup percaya diri dengan target penerimaan pajak hingga akhir tahun. Ditjen pajak mencatat penerimaan pajak untuk semua sektor telah mencapai 60,8 persen atau setara dengan Rp 538 triliun lebih meningkat dibanding periode yang sama di tahun lalu sebesar 17,72 persen.

Dia menambahkan, penerimaan pajak hingga akhir tahun di masing-masing sektor diharapkan dapat tercapai, termasuk sektor non-migas  yang diharapkan mencapai Rp 446 triliun. PPN barang mewah Rp 336 triliun PBB Rp 29,7 triliun, pajak lain-lain Rp 5,6 triliun dan PPH migas bisa mencapai Rp 68 triliun.

Sedangkan realisasi sampai 7 September 2012, PPH non-migas sudah mencapai 58,67 persen, PPN mencapai 61 persen, PBB 19,73 persen, pajak lain-lain 51 persen dan migas  88,55 persen. Sedangkan update terakhir Ditjen pajak, target penerimaan pajak sesuai APBN 2012 sebesar Rp 885,02 triliun dan Rp 1,31 triliun untuk pajak dan bea cukai.

            Artikel 2
Belanja Daerah Naik Rp 23,480 M
Padang, Padek—Meski pem­­bahasannya sempat te­gang dan memanas, kemarin (28/9), DPRD Sumbar mene­rima isi rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Perubahan Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) Sumbar 2012.
 “Dengan kesepakatan se­luruh anggota DPRD melalui fraksi-fraksi, dan pembahasan di Badan Anggaran, maka KUA PPAS APBD Perubahan 2012 Sumbar sudah bisa dise­paka­ti,” kata Ketua DPRD Sumbar, Yultekhnil kepada Padang Ekspres setelah menutup si­dang paripurna.
 Pantauan Padang Ekspres, dalam sesi penyampaian pan­da­ngan Fraksi Reformasi Per­jua­ngan sempat memperta­nya­kan penurunan penda­patan daerah yang diusulkan Pemprov.
 “Bila benar rancangan pe­nu­runan itu diterima, berarti rekor terbaru dibuat Pemprov Sumbar di Indonesia,” sindir Bachtul.
 Namun, sikap penolakan fraksi tentang penurunan pen­da­patan daerah itu, tidak seja­lan dengan tujuh fraksi lainnya yang menyatakan menerima nota KUA PPAS yang disam­paikan Pemprov tersebut. Me­li­hat kenyataan itu, Bachtul tak bisa berbuat banyak, dia pun menerima keputusan bersama fraksi di DPRD tersebut.
 Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, Nota Pe­ngantar RKUA PPAS APBD Pe­rubahan 2012 dengan latar be­lakang beberapa hal. Antara la­in, adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi APBD awal.
 Alasan lainnya, terjadi per­ge­seran anggaran antar­kelom­pok belanja, unit organisasi, antarkegiatan dan antar-jenis belanja dalam rangka pe­nye­lesaian permasalahan terkait penganggaran yang salah ke­we­nangan dan salah penem­patan alokasi belanja.
 Terkait Belanja Daerah da­lam RKUA PPAS Perubahan APBD 2012, diproyeksikan ditetapkan sekitar Rp 3,145 triliun, antara lain untuk belan­ja tidak langsung (BTL) Rp 1,687 triliun dan belanja lang­sung (BL) sekitar Rp 1,458 triliun atau terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 23,480 miliar dari proyeksi APBD awal.
 Pengeluaran pembiayaan pun naik menjadi Rp 116,610 miliar dari asumsi semula hanya sekitar Rp 66 miliar lebih dengan kenaikan sekitar Rp 44,317 miliar.

            Artikel 3

Pelindo I Optimistis Target Laba BUMN 2012 Rp223 Miliar

JAKARTA (IFT)-PT Pelabuhan Indonesia I optimistis target laba BUMN itu tahun 2012 sebesar Rp223 miliar bakal tercapai. "Hingga semester I 2012, laba yang berhasil dibukukan PT Pelabuhan Indonesia I mencapai Rp105 miliar," kata Asisten Corporate Secretary dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I M Heriansyah dalam siaran persnya.
Dia memaparkan, optimisme capaian target laba 2012 tersebut didasarkan atas estimasi meningkatnya penerimaaan Pelindo I dari tarif dan jasa bongkar muat. Dalam upaya meningkatkan penerimaan dari sektor jasa kepelabuhanan, pihaknya mulai awal tahun ini telah memberlakukan tarif baru.
4. Penerimaan
- Pajak daerah
- Retribusi daerah
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
- Pendapatan asli daerah
- Dana perimbangan
- Dana bagi hasil
- Dana alokasi umum
- Dana alokasi khusus
Pengeluaran
-          Belanja pegawai
-          Belanja barang dan jasa
-          Belanja perjalanan dinas
-          Belanja pemeliharaan
-          Belanja modal
-          Belanja bagi hasil dan bantuan keuangan
-          Belanja lain-lain
5.  - Untuk mengefektifkan pemungutan pajak terutama membina mental para petugas pajak supaya lebih jujur dan disiplin.
- Menyederhanakan system pemungutan pajak
- Menyederhanakan system pelaporan pajak termasuk meningkatkan penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) dari manual menjadi eSPT.
- Memberikan insentip kepada wajib pajak dan fiskus atau petugas pajak yang jujur, taat, disiplin dan kooporatif,.
- Memberikan sanksi yang berat kepada fiskus dan wajib pajak yang berkolusi sehingga merugikan negara.

6.  - Semakin sedikitnya anggaran subsidi yang tersedia.
- Karena konsumsi minyak dalam negeri semakin hari semakin bertambah juga harga minyak dunia semakin tinggi sementara anggaran subsidi semakin berkurang maka subsidi strada BBM harus dikurangi kalau tidak anggaran negara akan defisit.

7. - Dari sektor minyak bumi dan gas (Migas) dengan menjual gas lebih tinggi kepada konsumen.
- Mengefisienkan cost recovery atau biaya operasi minyak dan gas bumi yang dikembalikan negara.
- Efisiensi dalam impor minyak.
- Menaikkan pajak.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar