1.
Sumber 1
APBN adalah suatu daftar yg memuat perincian sumber-sumber
pendapatan Negara dan jenis-jenis pengeluaran Negara dalam jangka waktu 1 tahun
yang ditetapkan dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan
bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemampuan rakyat. APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang
dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat daerah, dan ditetapkan dengan peraturan daerah.
Sumber 2
APBN adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan
pengeluaran Negara untuk suatu masa tertentu, biasanya satu tahun. APBD adalah
anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun yang telah disetujui oleh
anggota DPRD (Dewan perwakilan Rakyat Daerah).
Sumber 3
APBN adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBD adalah rencana keuangan tahunan
pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Kesimpulan
APBN adalah daftar rincian penerimaan Negara dan pengeluaran
Negara dalam jangka waktu satu tahun. APBD
adalah daftar rincian penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dalam jangka
waktu satu tahun.
2.
Penerimaan
A.
Pendapatan Negara dan Hibah
I.
Penerimaan dalam negeri
1.
Penerimaan perpajakan
a.
Pajak dalam negeri
i.
Pajak penghasilan
1)
Migas
2)
Non migas
ii.
Pajak pertambahan nilai
iii.
Pajak bumi dan bangunan
iv.
BPHTB
v.
Cukai
vi.
Pajak lainnya
b.
Pajak perdagangan internasional
i.
Bea masuk
ii.
Pajak/pungutan ekspor
2.
Penerimaan bukan pajak
a)
Penerimaan sumber daya alam
i.
Migas
ii.
Non migas
b)
Bagian laba BUMN
c)
PNBP lainnya
II.
Hibah
Pengeluaran
B.
Belanja Negara
III.
Belanja pemerintah pusat
1)
Belanja pegawai
2)
Belanja barang
3)
Belanja modal
4)
Pembayaran bunga utang
a)
Utang dalam negeri
b)
Utang luar negeri
5)
Subsidi
a)
Perusahaan negara
i.
Lembaga keuangan
ii.
Lembaga non keuangan
b)
Perusahaan swasta
6)
Belanja hibah
7)
Bantuan sosial
8)
Belanja lain-lain
IV.
Belanja daerah
1)
Dana perimbangan
i.
Dana bagi hasil
ii.
Dana alokasi umum
iii.
Dana alokasi khusus
2)
Dana otonomi khusus dan penyesuaian
i.
Dana otonomi khusus
ii.
Dana penyesuaian
3. Artikel
1
Ditjen Pajak: Target Penerimaan Pajak Akan Tercapai
Akhir Tahun Ini
Direktorat
Jenderal Pajak optimis penerimaan pajak sesuai target APBN 2012 akan tercapai
hingga akhir tahun ini.
JAKARTA,
Jaringnews.com - Meskipun gejolak esternal dan internal selalu
membayangi penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak optimis penerimaan pajak
sesuai target APBN 2012 akan tercapai hingga akhir tahun ini.
Meskipun kondisi ekonomi dunia disinyalir akan menghambat penerimaan pajak nasional dan diperparah juga oleh gejolak internal dalam negeri yang bakal membayangi penerimaan pajak, Direktorat Jenderal atau Ditjen pajak tetap optimis bahwa penerimaan perpajakan hingga akhir tahun bakal tercapai sebesar Rp 1,31 triliun.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantor Petrus mengatakan, meskipun faktor penghambat eskternal sudah ditandai pada penurunan ekspor-impor, sehingga akan berdampak pula pada turunnya penerimaan pajak di sektor pajak penghasilan (PPH) impor dan pajak pertambahan nilai (PPN), target tersebut akan tercapai.
“Kami akan menggenjot penerimaan pajak di semua sektor guna mencapai target sesuai APBN 2012,” kata Kismantor ketika dihubungi Jaringnews.com di Jakarta, Sabtu (29/9).
Pihaknya cukup percaya diri dengan target penerimaan pajak hingga akhir tahun. Ditjen pajak mencatat penerimaan pajak untuk semua sektor telah mencapai 60,8 persen atau setara dengan Rp 538 triliun lebih meningkat dibanding periode yang sama di tahun lalu sebesar 17,72 persen.
Dia menambahkan, penerimaan pajak hingga akhir tahun di masing-masing sektor diharapkan dapat tercapai, termasuk sektor non-migas yang diharapkan mencapai Rp 446 triliun. PPN barang mewah Rp 336 triliun PBB Rp 29,7 triliun, pajak lain-lain Rp 5,6 triliun dan PPH migas bisa mencapai Rp 68 triliun.
Sedangkan realisasi sampai 7 September 2012, PPH non-migas sudah mencapai 58,67 persen, PPN mencapai 61 persen, PBB 19,73 persen, pajak lain-lain 51 persen dan migas 88,55 persen. Sedangkan update terakhir Ditjen pajak, target penerimaan pajak sesuai APBN 2012 sebesar Rp 885,02 triliun dan Rp 1,31 triliun untuk pajak dan bea cukai.
Meskipun kondisi ekonomi dunia disinyalir akan menghambat penerimaan pajak nasional dan diperparah juga oleh gejolak internal dalam negeri yang bakal membayangi penerimaan pajak, Direktorat Jenderal atau Ditjen pajak tetap optimis bahwa penerimaan perpajakan hingga akhir tahun bakal tercapai sebesar Rp 1,31 triliun.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantor Petrus mengatakan, meskipun faktor penghambat eskternal sudah ditandai pada penurunan ekspor-impor, sehingga akan berdampak pula pada turunnya penerimaan pajak di sektor pajak penghasilan (PPH) impor dan pajak pertambahan nilai (PPN), target tersebut akan tercapai.
“Kami akan menggenjot penerimaan pajak di semua sektor guna mencapai target sesuai APBN 2012,” kata Kismantor ketika dihubungi Jaringnews.com di Jakarta, Sabtu (29/9).
Pihaknya cukup percaya diri dengan target penerimaan pajak hingga akhir tahun. Ditjen pajak mencatat penerimaan pajak untuk semua sektor telah mencapai 60,8 persen atau setara dengan Rp 538 triliun lebih meningkat dibanding periode yang sama di tahun lalu sebesar 17,72 persen.
Dia menambahkan, penerimaan pajak hingga akhir tahun di masing-masing sektor diharapkan dapat tercapai, termasuk sektor non-migas yang diharapkan mencapai Rp 446 triliun. PPN barang mewah Rp 336 triliun PBB Rp 29,7 triliun, pajak lain-lain Rp 5,6 triliun dan PPH migas bisa mencapai Rp 68 triliun.
Sedangkan realisasi sampai 7 September 2012, PPH non-migas sudah mencapai 58,67 persen, PPN mencapai 61 persen, PBB 19,73 persen, pajak lain-lain 51 persen dan migas 88,55 persen. Sedangkan update terakhir Ditjen pajak, target penerimaan pajak sesuai APBN 2012 sebesar Rp 885,02 triliun dan Rp 1,31 triliun untuk pajak dan bea cukai.
Artikel 2
Belanja Daerah
Naik Rp 23,480 M
Padang, Padek—Meski pembahasannya sempat tegang dan
memanas, kemarin (28/9), DPRD Sumbar menerima isi rancangan Kebijakan Umum
Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2012.“Dengan kesepakatan seluruh anggota DPRD melalui fraksi-fraksi, dan pembahasan di Badan Anggaran, maka KUA PPAS APBD Perubahan 2012 Sumbar sudah bisa disepakati,” kata Ketua DPRD Sumbar, Yultekhnil kepada Padang Ekspres setelah menutup sidang paripurna.
Pantauan Padang Ekspres, dalam sesi penyampaian pandangan Fraksi Reformasi Perjuangan sempat mempertanyakan penurunan pendapatan daerah yang diusulkan Pemprov.
“Bila benar rancangan penurunan itu diterima, berarti rekor terbaru dibuat Pemprov Sumbar di Indonesia,” sindir Bachtul.
Namun, sikap penolakan fraksi tentang penurunan pendapatan daerah itu, tidak sejalan dengan tujuh fraksi lainnya yang menyatakan menerima nota KUA PPAS yang disampaikan Pemprov tersebut. Melihat kenyataan itu, Bachtul tak bisa berbuat banyak, dia pun menerima keputusan bersama fraksi di DPRD tersebut.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, Nota Pengantar RKUA PPAS APBD Perubahan 2012 dengan latar belakang beberapa hal. Antara lain, adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi APBD awal.
Alasan lainnya, terjadi pergeseran anggaran antarkelompok belanja, unit organisasi, antarkegiatan dan antar-jenis belanja dalam rangka penyelesaian permasalahan terkait penganggaran yang salah kewenangan dan salah penempatan alokasi belanja.
Terkait Belanja Daerah dalam RKUA PPAS Perubahan APBD 2012, diproyeksikan ditetapkan sekitar Rp 3,145 triliun, antara lain untuk belanja tidak langsung (BTL) Rp 1,687 triliun dan belanja langsung (BL) sekitar Rp 1,458 triliun atau terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 23,480 miliar dari proyeksi APBD awal.
Pengeluaran pembiayaan pun naik menjadi Rp 116,610 miliar dari asumsi semula hanya sekitar Rp 66 miliar lebih dengan kenaikan sekitar Rp 44,317 miliar.
Artikel 3
Pelindo I Optimistis Target Laba BUMN 2012 Rp223 Miliar
JAKARTA (IFT)-PT Pelabuhan Indonesia I optimistis target laba BUMN itu tahun 2012 sebesar Rp223 miliar bakal tercapai. "Hingga semester I 2012, laba yang berhasil dibukukan PT Pelabuhan Indonesia I mencapai Rp105 miliar," kata Asisten Corporate Secretary dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I M Heriansyah dalam siaran persnya.Dia memaparkan, optimisme capaian target laba 2012 tersebut didasarkan atas estimasi meningkatnya penerimaaan Pelindo I dari tarif dan jasa bongkar muat. Dalam upaya meningkatkan penerimaan dari sektor jasa kepelabuhanan, pihaknya mulai awal tahun ini telah memberlakukan tarif baru.
4. Penerimaan
- Pajak daerah
-
Retribusi daerah
-
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
-
Pendapatan asli daerah
-
Dana perimbangan
-
Dana bagi hasil
-
Dana alokasi umum
-
Dana alokasi khusus
Pengeluaran
-
Belanja pegawai
-
Belanja barang dan jasa
-
Belanja perjalanan dinas
-
Belanja pemeliharaan
-
Belanja modal
-
Belanja bagi hasil dan bantuan keuangan
-
Belanja lain-lain
5. - Untuk mengefektifkan pemungutan pajak
terutama membina mental para petugas pajak supaya lebih jujur dan disiplin.
- Menyederhanakan
system pemungutan pajak
- Menyederhanakan
system pelaporan pajak termasuk meningkatkan penyampaian SPT (Surat
Pemberitahuan) dari manual menjadi eSPT.
- Memberikan insentip
kepada wajib pajak dan fiskus atau petugas pajak yang jujur, taat, disiplin dan
kooporatif,.
- Memberikan sanksi
yang berat kepada fiskus dan wajib pajak yang berkolusi sehingga merugikan
negara.
6. - Semakin sedikitnya anggaran subsidi yang
tersedia.
- Karena konsumsi
minyak dalam negeri semakin hari semakin bertambah juga harga minyak dunia
semakin tinggi sementara anggaran subsidi semakin berkurang maka subsidi strada
BBM harus dikurangi kalau tidak anggaran negara akan defisit.
7. - Dari sektor minyak
bumi dan gas (Migas) dengan menjual gas lebih tinggi kepada konsumen.
- Mengefisienkan cost
recovery atau biaya operasi minyak dan gas bumi yang dikembalikan negara.
- Efisiensi dalam impor
minyak.
- Menaikkan pajak.